Analisis Hukum Terhadap Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor 61/Pdt.G/2024/PN. Kpg)

MAWAR, Elias Ronaldo (2025) Analisis Hukum Terhadap Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Nomor 61/Pdt.G/2024/PN. Kpg). Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (676kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (555kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (625kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (342kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (391kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (196kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (645kB)

Abstract

Wanprestasi adalah keadaan dimana salah satu pihak dalam suatu perjanjian tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah di sepakati bersama dalam suatu perikatan perjanjian. Untuk memperoleh hak yang disepakati pada umumnya pihak yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan. Salah satu kasus yang terjadi dapat dilihat dalam Putusan Pengadilan Nomor 61/Pdt.G/2024/PN Kpg. Dalam Putusan tersebut wanprestasi yang terjadi dalam jual beli tanah yang di lakukan oleh penjual kepada pembeli. Dalam penelitian ini penulis meneliti tentang bentuk-bentuk wanprestasi dan bagaimana pertimbangan Majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang dalam memutuskan perkara perdata Nomor 61/Pdt.G/2024/PN Kpg. Medode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif, yang dilakukan melalui kajian peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan. serta telaah literatur yang terkait. Hasil yang di peroleh penulis dalam penelitian ini berdasarkan ketentuan pasal 1234 KUH Perdata bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh tergugat yaitu tidak menjalankan prestasi sama sekali. Majelis hakim telah memutuskan bahwa tergugat telah terbukti melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah sesuai dengan ketentuan Pasal 1339 KUH Perdata. Selanjutnya Majelis Hakim mendasarkan kewajiban gati rugi pada Pasal 1243 KUHPerdata, namun dalam penerapannya membatasi gati rugi hanya pada kerugian materil yang berupa pengembalian uang pembelian yaitu sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah). Pembatasan tersebut didasarkan pada prinsib pembuktian kerugian konkret sebagaimana yang dituangkan dalam Pasal 1246 KUH Perdata. Kesimpulan bentuk wanprestasi yaitu tidak menjalankan prestasi sama sekali. Majelis Hakim mengatakan bahwa perjanjian jual beli tanah antara penggugat dan tergugat dinyatakan batal dan berakhir karena tergugat tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi kewajibannya dalam perjanjian lisan yang telah di sepakati kedua pihak terkait dengan perjanjian jual beli sebidang tanah. Tergugat dihukum untuk mengembalikan jumlah uang yang di serahkan oleh pihak penggugat. Saran dari Penulis para pihak harus mematuhi prinsib itikad baik agar tidak menciderai perjanjian yang telah di sepakati bersama. Apabila telah terjadi perbuatan wanprestasi, agar permasalahannya di selesaikan dengan cepat dan tidak mengeluarkan biaya yang besar dalam menyelesaiakan masalah terlebih dahulu dilakukan dengan cara musyawarah atau mediasi yang dilakukan di pengadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: ELIAS RONALDO MAWAR
Date Deposited: 16 Mar 2026 08:46
Last Modified: 16 Mar 2026 08:46
URI: http://repositori.unwira.ac.id/id/eprint/24320

Actions (login required)

View Item View Item