Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Pencurian Kerbau di Kabupaten Belu

TAEK, Vinsensius (2026) Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Pencurian Kerbau di Kabupaten Belu. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA MANDIRA.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (579kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (326kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (573kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (458kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (205kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (359kB)

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di dunia yang melakukan pembangunan disegala bidang. Usaha yang dilakukan oleh negara ini meliputi pembangunan ekonomi, perbaikan sistim politik, melakukan usaha yang tidak kalah pentingnya adalah pembangunan di bidang hukum dari tahun ke tahun yang diusahakan perbaharuan hukum sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Dalam perkembangan masyarakat selalu ada dengan munculnya masalah-masalah hukum antara lain pencurian Kerbau. Dalam kitab undang – undang hukum pidana (KUHP) pasal 362 sampai pasal 367 mengatur tentang pencurian. Pencurian merupakan kejahatan yang dianggap meresahkan masyarakat. Fenomena pencurian Kerbau juga terjadi di kabupaten belu. Berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Belu yaitu pada tahun 2021 sampai 2024 di Kabupaten Belu terdapat 7 kasus yang dimana pada tahun 2021 terdapat 1 kasus tahun 2022 terdapat 1 kasus Tahun 2023 terdapa 2 kasus dan Tahun 2024 terdapat 3 kasus. Masalah dalam penelitian ini adalah Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian Kerbau di Kabupaten Belu. Tujuan dalam penelitian adalah Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian Kerbau di Kabupaten Belu. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Penelitian Hukum Empiris yang menggunakan data primer dan dan data skunder. Data primer di peroleh dengan cara penelitian lapangan, wawancara narasumber, data skunder di peroleh dengan jalan penelitian kepustakaan di mana mengkaji dari bahan hukum primer dan bahan hukum skunder. Data yang sudah terkumpul baik data primer maupun data skunder dianalisis kualitatif dengan pendekatan Undang-Undang, pendekatan kasus. Hasil penelitian adalah (1)Faktor ekonomi sangat menentukan diri seseorang untuk melakukan kejahatan, dengan alasan keadaan ekonomi yang menuntut kebutuhan finansial dimana dengan keadaan ekonomi yang kurang memadai untuk kebutuhan hidupnya. (2) Faktor Lingkungan (tempat tinggal) dari pelaku juga merupakan faktor pendorong untuk melakukan pencurian. Misalnya, pelaku bergaul dengan seseorang yang pekerjaannya sebagai pencuri maka akan menjadi pengaruh pada dirinya dan suatu saat pula dia akan ikut mencuri. Kesimpulan faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian Kerbau di Kabupaten Belu yaitu: faktor ekonomi, faktor lingkungan. Saran dari penulis (1) Bagi Pemerintah Daerah dan Kepolisian sebaiknya memberikan sosialisasi Hukum kepada lingkungan masyarakat yang tidak paham Hukum agar mereka sadar bahwa mencuri adalah perbuatan melawan hukum. (2) Bagi Pemerintah Daerah perlu meningkatkan ekonomi yang ada di Kabupaten Belu seperti memberikan bantuan dana agar masyarakat gunakan untuk usaha agar dapat meningkatkan perekonomian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kriminologi, pencurian kerbau, faktor kejahatan, penanggulangan kejahatan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: VINSENSIUS TAEK
Date Deposited: 06 Mar 2026 15:52
Last Modified: 06 Mar 2026 15:52
URI: http://repositori.unwira.ac.id/id/eprint/23989

Actions (login required)

View Item View Item