Implementasi Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 10 Ayat (3c) Tentang Rencana Detail Tata Ruang dalam Pemenuhan Ketentuan Ruang Terbuka Hijau

SERAN, Carles D. F. Bria (2026) Implementasi Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 10 Ayat (3c) Tentang Rencana Detail Tata Ruang dalam Pemenuhan Ketentuan Ruang Terbuka Hijau. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (772kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (584kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (607kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (242kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (446kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (349kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIASI.pdf

Download (392kB)

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada belum optimalnya pemenuhan ketentuan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Kupang sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 10 Ayat (3c) tentang Rencana Detail Tata Ruang, yang mewajibkan penyediaan RTH minimal 30% dari luas wilayah kota. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi ketentuan tersebut dalam pemenuhan RTH serta faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Perda tersebut dan mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Manfaat penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum lingkungan dan penataan ruang, serta menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Kota Kupang dalam pengelolaan RTH. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang sebagai data primer, dan didukung oleh data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur, serta dokumen terkait penataan ruang dan RTH. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan kondisi implementasi Perda secara faktual di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 10 ayat (3c) belum berjalan optimal dalam memenuhi ketentuan ruang terbuka hijau. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, proporsi Ruang Terbuka Hijau yang tersedia baru mencapai sekitar 15–16% dari total luas wilayah kota, jauh di bawah ketentuan minimal 30% sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Upaya pemerintah daerah dalam penyediaan RTH dilakukan melalui pembangunan dan revitalisasi taman kota seperti Taman Nostalgia, Taman Ina Bo’i, dan Taman Tagepe, namun upaya tersebut masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan lahan, tingginya tekanan pembangunan perkotaan, belum optimalnya sinkronisasi regulasi, serta keterbatasan anggaran dan koordinasi lintas sektor. Berdasarkan hasil penelitian, Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2011 menjadi rujukan normatif dalam pengaturan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sementara capaian pelaksanaannya di lapangan masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan. Oleh karenaitu, disarankan agar Pemerintah Kota Kupang memperkuat koordinasi lintas sektor, melakukan sinkronisasi regulasi, meningkatkan alokasi anggaran, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pihak swasta guna mewujudkan pemenuhan RTH secara bertahap dan berkelanjutan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: Carles D. F. Bria Seran
Date Deposited: 17 Mar 2026 07:26
Last Modified: 17 Mar 2026 07:26
URI: http://repositori.unwira.ac.id/id/eprint/24379

Actions (login required)

View Item View Item