WODO, Juan Sebastian (2026) Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Transaksi E-Commerce dan Tantangan Penegakannya di Era Digital (Kajian Normatif Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen). Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (534kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (329kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (356kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (208kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (358kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (345kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT BEBAS PLAGIASI.pdf Download (365kB) |
Abstract
Dalam konteks perkembangan ekonomi digital, terutama dalam transaksi e-commerce, negara memperhatikan aspek perlindungan konsumen, keamanan transaksi, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di dunia maya. Di Indonesia, ketentuan hukum mengenai transaksi e-commerce diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta peraturan pemerintah yang berkaitan dengan perdagangan elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan juga berupa pendekatan perundang-undangan, pendektan konseptual dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum tersebut dianalisis secara deskriptif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan konsumen e-commerce di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui UU No. 8/1999, PP No. 80/2019, dan UU ITE, yang menjamin hak atas informasi, keamanan data, serta penyelesaian sengketa. Namun, rendahnya verifikasi pelaku usaha, backlog BPSK, kebocoran data pribadi, dan kesulitan penegakan lintas batas menunjukkan bahwa implementasi hukum belum optimal, menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp800 miliar per tahun dan menurunkan kepercayaan menjadi 52%. Dengan demikian, meski kerangka hukum normatif sudah memadai, efektivitas perlindungan konsumen masih bergantung pada penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik. Kesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan perlindungan bagi konsumen e-commerce melalui hak informasi akurat (Pasal 4), kewajiban verifikasi NIB dan privasi data (Pasal 7), serta penyelesaian sengketa via BPSK yang diperkuat PP No. 80/2019, meskipun pelaksanaannya menghadapi tantangan seperti verifikasi rendah (35%), bukti digital tidak stabil, insiden data seperti Tokopedia 2020, overload BPSK (backlog 22 bulan), dan kerugian Rp800 miliar per tahun yang menurunkan kepercayaan 52%. Untuk itu, perlindungan konsumen dapat diperkuat melalui reformasi regulasi yang mengintegrasikan kewajiban platform digital besar, transparansi algoritma, dan etika AI; pembentukan lembaga penegakan digital independen; kerja sama internasional; serta modernisasi penyelesaian sengketa berbasis teknologi blockchain, yang berpotensi mempercepat penanganan keluhan dan membangun ekosistem digital yang lebih adil, aman, dan akuntabel.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) Z Bibliography. Library Science. Information Resources > ZA Information resources |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
| Depositing User: | Juan sebastian wodo |
| Date Deposited: | 05 Mar 2026 03:17 |
| Last Modified: | 05 Mar 2026 03:17 |
| URI: | http://repositori.unwira.ac.id/id/eprint/23869 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
