TEMALURU, Hermanus Marang (2025) Analisis Yuridis Keabsahan dan Kekuatan Hukum Smart Contract dalam Hukum Perdata Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (776kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (361kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (437kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (309kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (479kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (416kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (288kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT KETERANGAN BEBAS PLAGIAT.pdf Download (811kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi digital melahirkan inovasi smart contract, yaitu perjanjian yang berjalan otomatis melalui kode komputer berbasis blockchain. Di Indonesia, penerapannya masih menghadapi persoalan yuridis terkait keabsahan dan kekuatan mengikat dalam hukum perdata, karena KUHPerdata belum sepenuhnya mengakomodasi kontrak digital dan UU ITE belum secara tegas mengatur smart contract sebagai kontrak elektronik otomatis. Penelitian ini bertujuan mengkaji keabsahan smart contract berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, memahami mekanismenya dalam teknologi blockchain, serta menganalisis implikasi karakteristiknya terhadap kepastian dan kekuatan hukum perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama KUHPerdata dan UU ITE, serta literatur hukum yang relevan berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Analisis dilakukan secara deduktif dengan menghubungkan ketentuan hukum yang berlaku terhadap fenomena smart contract untuk menarik kesimpulan mengenai keabsahan dan kekuatan mengikatnya dalam hukum perdata Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa smart contract sah menurut Pasal 1320 KUHPerdata, meskipun dengan tantangan teknis dan yuridis yang signifikan. Kesepakatan dipenuhi melalui penandatanganan digital dengan teknologi kriptografi sesuai Pasal 5 ayat (1) UU ITE, dan objek perjanjian berupa aset digital dapat diidentifikasi jelas dalam blockchain sesuai Pasal 6 UU ITE. Namun, kecakapan hukum menjadi kelemahan utama karena sifat terdesentralisasi dan pseudonim blockchain mempersulit verifikasi identitas para pihak sesuai Pasal 1330 KUHPerdata. Sebab yang halal juga menjadi persoalan krusial karena ketiadaan regulasi khusus menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai legalitas transaksi cryptocurrency yang sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal. Mekanisme smart contract bekerja otomatis melalui validasi node dan algoritma blockchain yang bersifat immutable, namun hanya menawarkan kepastian teknis tanpa menjamin keadilan ketika terjadi kesalahan kode. Karakteristik otomatisasi, keamanan, transparansi, immutable, deterministik, terdesentralisasi, dan trustless memberikan efisiensi tetapi menimbulkan pertentangan dengan prinsip keadilan, fleksibilitas, pertanggungjawaban, dan asas itikad baik dalam hukum perdata Indonesia. Disimpulkan bahwa smart contract secara teoritis dapat memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, namun masih terdapat kesenjangan antara aspek teknis dan kepastian hukum sehingga diperlukan harmonisasi antara prinsip hukum perdata konvensional dan karakteristik teknologi blockchain. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi khusus yang komprehensif, penerapan protokol Know Your Customer (KYC), audit keamanan kode, serta mekanisme legal override atau “tombol darurat” guna menyeimbangkan kepastian pelaksanaan dengan perlindungan keadilan. Pembuat kebijakan disarankan menyusun aturan khusus terkait smart contract, praktisi hukum perlu meningkatkan kompetensi teknis dan mengembangkan model hybrid contract, pelaku usaha harus melakukan audit kode serta menerapkan identitas digital terverifikasi, dan peneliti selanjutnya diharapkan mengkaji aspek penemuan hukum serta pembuktian dalam sengketa smart contract.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Smart Contract, Blockchain, Keabsahan Hukum, Kekuatan Hukum, Pasal 1320 KUHPerdata, UU ITE |
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
| Depositing User: | Hermanus Marang Temaluru |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 07:10 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 07:10 |
| URI: | http://repositori.unwira.ac.id/id/eprint/23783 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
