Perbandingan Kebijakan Perlindungan Anak dalam Penggunaan Media Sosial antara Indonesia dan Australia Berdasarkan Konvensi Hak Anak

PUTRI, Frederika Bernadeta Ursula Idam (2026) Perbandingan Kebijakan Perlindungan Anak dalam Penggunaan Media Sosial antara Indonesia dan Australia Berdasarkan Konvensi Hak Anak. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Widya Mandira.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (741kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (298kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (296kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (206kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (456kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (198kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA DAN SURAT BEBAS PLAGIAT.pdf

Download (353kB)

Abstract

Anak merupakan kelompok rentan dalam ekosistem digital yang menghadapi risiko konten berbahaya, eksploitasi, dan pelanggaran privasi di media sosial. Indonesia merespons kerentanan ini melalui PP No. 17 Tahun 2025 yang mengusung pendekatan akses terkelola berbasis risiko dan persetujuan orang tua. Pendekatan ini bertolak belakang dengan Australia yang melalui Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Act 2024 menerapkan pendekatan proteksi mutlak dengan melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Perbedaan kebijakan antara di Indonesia dan tersebut Australia menimbulkan urgensi untuk mengkaji bagaimana perbandingan kebijakan perlindungan anak dalam penggunaan media sosial di Indonesia dan Australia berdasarkan Konvensi Hak anak dan General Comment No. 25. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun metode yang digunakan adalah studi perpustakaan untuk bahan hukum. Dengan Pendekatan perbandingan hukum, pendekatan perundang-undangan, dan deskriptif analitis. Hasil menunjukkan Indonesia dan Australia emiliki persamaan dalam landasan hukum internasional, pembebanan tanggung jawab pada platform, pengaturan data verifikasi usia, dan sanksi reputasi. Namun, terdapat perbedaan mendasar yakni, Indonesia menggunakan PP (administratif) terhadap seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik(PSE) yakni pihak manapun mengoperasikan sistem digital yang bisa diakses anak (korporasi, individu, UMKM digital, instansi pemerintah), sedangkan Australia menggunakan UU (Act) bersifat sektoral yang hanya terikat dengan platfrom kategori tertentu “Social Media Platforms“ dengan pengecualian platfrom bisnis. Indonesia menerapkan akses terkelola dengan klasifikasi usia bertingkat, sementara Australia menerapkan larangan mutlak bagi anak di bawah 16 tahun. Indonesia fokus pada privacy by default dan sanksi administratif di bawah eksekutif (Kominfo). Australia membatasi penggunaan identitas resmi untuk minimalisasi data, menerapkan sanksi perdata, dan diawasi regulator independen (eSafety Commissioner). Dalam hal kesesuian Australia sesuai dalam penegakan hukum melalui regulasi kuat dan regulator independen. Indonesia lebih sesuai dalam menghargai kapasitas perkembangan anak (Pasal 13 & 17 KHA) melalui klasifikasi usia yang menyeimbangkan proteksi dengan hak partisipasi. Dalam hal ketidaksesuian menunjukan larangan mutlak di Australia dinilai diskriminatif, mengisolasi anak secara digital, dan mengabaikan suara anak. Sementara itu, regulasi Indonesia lemah secara kedudukan hukum (hanya PP), berpotensi konflik kepentingan (regulator generalis), serta menciptakan paradoks data pada proses verifikasi usia yang justru membahayakan privasi anak. Kesimpulan, perbandingan kebijakan perlindungan anak dalam penggunaan media sosial di Indonesia dan Australia berdasarkan KHA dan GC25 menunjukan persamaan dan perbedaan serta kesesuian dan ketidaksesuian berdaarkan KHA dan GC25 namun, belum terdapat model regulasi yang sepenuhnya selaras dengan mandat KHA dan GC25. Saran Pemerintah Indonesia perlu menguatkan kerangka hukum menjadi UU, membentuk regulator independen spesialis, serta mendukung orang tua dengan literasi digital dan metode verifikasi usia yang privacy-preserving; sementara Orang Tua, Pendidik, dan Masyarakat Sipil harus meningkatkan literasi digital kritis

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perbandingan Kebijakan, Perlindungan anak Media sosial, Konvensi Hak Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: Frederika Bernadeta Ursula Idam Putri
Date Deposited: 02 Mar 2026 11:20
Last Modified: 02 Mar 2026 11:20
URI: http://repositori.unwira.ac.id/id/eprint/23724

Actions (login required)

View Item View Item